Berita Terkini

Apel Pagi

Bakohumas KPU Kabupaten Muna Barat.#TemanPemilih,Mengawali kegiatan Senin pagi KPU Kabupaten Muna Barat melaksanakan Apel Pagi Rutin di Halaman Kantor KPU Kabupaten Muna Barat (10/10/2022).   La Ode Fatahuddin, Ketua Divisi Hukum dan Pengawasan KPU Kab.Muna Barat selaku Pembina apel, Apel diikuti oleh Ketua KPU Kab.Muna Barat, Para Kasubbag KPU Kab.Muna Barat dan Staf Sekretariat KPU Kab.Muna Barat.   Dalam pengarahannya Pak Fatahu Mengingatkan kepada para ASN maupun Non ASN Sekretariat KPU Kab.Muna Barat untuk slalu menjaga Kedisiplinan Selama Tahapan Pemilu Serentak 2024 berlangsung,selain itu Pak Fatahu juga menyampaikan agar Selalu mempersiapkan diri untuk membantu Kerja2 Anggota KPU dlam Menghadapi Tahapan Pemilu Serentak Tahun 2024.   #TahapanPemilu2024Mulai #KPUMelayani #Integritas24jam

Rapat Pleno DPB Periode September 2022

Bakohumas KPU Kab.Muna Barat #Temanpemilih,Pada hari ini Jumat, 30/09/2022 KPU Kab.Muna Barat melakukan Rapat Pleno Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan Periode September 2022.Rapat Pleno dipimpin langsung oleh Plh. Ketua KPU ( La Ode Irwan) dan diikuti oleh Anggota KPU,Plh.Sekretaris,Kasubbag dan Staf Sekretariat KPU Kab.Muna Barat.   Pada Rapat Pleno DPB (Daftar Pemilih Berkelanjutan ) Periode September, KPU Kab Muna Barat menetapkan Jumlah DPB 57.140 dgn jumlah Laki- Laki 27.748 dan Perempuan 29.392, jumlah ini mengalami Kenaikan dari periode Agustus sebanyak 4.077 org, Penjelasan dari Ketua Devisi Perencanaan, Data Dan Informasi ( Alirun Asa) Penambahan pemilih bersumber dari paemilih baru dan Pemilih Pemula. Data Pemilih baru dan Pemilih Pemula tsbt merupakan data pemilih KK non DPT dari kpu RI hasil penyandingan dengan data siak kependudukan. KPU Kab. Muna Barat selanjutnya melakukan klasifikasi Pemilih yg telah berusia 17 tahun dan telah melakukan perekaman KTP atau telah memiliki KTP elektronik dan selanjutnya di masukan dlm daftar pemilih berkelanjutan DPB periode September tahun 2022.   #KPUMelayani #Integritas24jam

Apel pagi

Bakohumas KPU Kabupaten Muna Barat.#TemanPemilih,Mengawali kegiatan Senin pagi KPU Kabupaten Muna Barat melaksanakan Apel Pagi Rutin di Halaman Kantor KPU Kabupaten Muna Barat (26/09/2022).   Wa Ode Hikmara, SP, MM, Kasubbag Keuangan, Umum dan Logistik KPU Kab.Muna Barat (Plh. Sekretaris KPU Kab.Muna Barat) selaku Pembina apel, Apel diikuti oleh Para Kasubbag KPU Kab.Muna Barat dan Staf Sekretariat KPU Kab.Muna Barat.   Dalam pengarahannya Ibu Kasubbag KUL Mengingatkan kepada para ASN maupun Non ASN Sekretariat KPU Kab.Muna Barat untuk slalu menjaga Kekompakan dan agar senantiasa bisa mengendalikan diri baik perbuatan maupun ucapan dalam lingkungan kerja,dimana skrng ini kita menghadapi Tahapan Pemilu Serentak 2024 dimana Lembaga kita menjadi pusat perhatian publik.   #TahapanPemilu2024Mulai #KPUMelayani #Integritas24jam

Apel pagi

Bakohumas KPU Kabupaten Muna Barat.#TemanPemilih,Mengawali kegiatan Senin pagi KPU Kabupaten Muna Barat melaksanakan Apel Pagi Rutin di Halaman Kantor KPU Kabupaten Muna Barat (19/09/2022).   Awaludin Usa, Ketua KPU Kab.Muna Barat selaku Pembina apel, Apel diikuti oleh Sekretaris KPU,Para Kasubbag KPU Kab.Muna Barat dan Staf Sekretariat KPU Kab.Muna Barat.   Dalam pengarahannya Pak Ketua Memberikan Apresiasi Atas Kehadiran dan Kedisiplinan para ASN maupun Non ASN Sekretariat KPU Kab.Muna Barat.Dalam Apel Pagi ini jg sekaligus d rangkaian dengan Pemberian Satya Lencana pada ASN KPU Kab.Muna Barat.   #TahapanPemilu2024Mulai #KPUMelayani #Integritas24jam

Rapat Koordinasi KPU Kab.Muna Barat Bersama Pengurus Partai Politik dan Penghubung Partai Politik Se Kab.Muna Barat

Bakohumas KPU Kabupaten Muna Barat.#TemanPemilih,KPU Kabupaten Muna Barat melaksanakan Kegiatan Rapat Koordinasi Verifikasi Administrasi Dokumen Perbaikan Persyaratan Keanggotaan Partai Politik Calon Peserta Pemiliu Tahun 2024 Tingkat Kabupaten Muna Barat pada tanggal 15 September 2022 bertempat di Kedai_Delapan’5 - Laworo Dalam Kegiatan ini dihadiri oleh Ketua KPU Kab. Muna Barat (Awaludin Usa), Ketua Divisi Teknis Penyelenggaraan Pemilu KPU Kab. Muna Barat (La Ode Irwan), Ketua Divisi Perencanaan, Data, dan Informasi KPU Kab. Muna Barat (Alirun Asa), Ketua Divisi Hukum dan Pengawasan KPU Kab. Muna Barat (La Ode Fatahudin), Ketua Bawaslu Kab. Muna Barat (Ishak, S.Sos) berserta Staf Bawaslu Kab. Muna Barat, Kepala Dinas KesabangPol Kab. Muna Barat (Hamse, S.Pd.,M.Pd) beserta Staf Dinas KesbangPol Kab. Muna Barat dan Para Pengurus Partai Politik dan Petugas Penghubung Partai Politik tingkat Kab. Muna Barat. Pada Pembukaan Rapat Koordinasi ini, Ketua KPU Kab. Muna Barat, Awaluddin Usa, menyampaikan bahwa Tahapan Verifikasi Administrasi Dokumen Persyaratan Keanggotaan Partai Politik Tingkat Kabupaten Muna Barat telah dilaksanakan sejak tanggal 16 Agustus 2022 s/d tanggal 9 September 2022 dan telah disampaikan hasilnya kepada KPU Provinsi Sulawesi Tenggara melalui Akun Sistem Informasi Partai Politik (SIPOL) dan menyarankan kepada seluruh Pengurus Partai Politik Tingkat Kabupaten Muna Barat untuk mengecek Akun SIPOL nya masing-masing untuk mengetahui Status Keanggotaan Partai Politik nya, apakah anggota Partai Politik nya Memenuhi Syarat, Belum Memenuhi Syarat atau Tidak Memenuhi Syarat agar di tahapan Verifikasi Administrasi Perbaikan yang telah di mulai sejak hari ini, tanggal 15 September 2022 s/d tanggal 28 September 2022 bisa di perbaiki dokumen persyaratannya atau mengganti anggota nya yang tidak memenuhi syarat. La Ode Irwan, Anggota KPU Kab. Muna Barat yang membidangi Divisi Teknis Penyelenggaraan dalam pemaparan nya dihadapan seluruh peserta Rapat Koordinasi menyatakan bahwa semua Partai Politik di tingkat Kabupaten Muna Barat, masih ada status anggota nya yang Belum Memenuhi Syarat dan Tidak memenuhi syarat. Pada Rabu tanggal 14 September 2022, KPU RI telah menyampaikan hasil verifikasi Administrasi kepada masing-masing Pimpinan Partai Politik di tingkat Pusat. Seperti telah diketahui bersama bahwa ada 24 Partai Politik yang diterima Pendaftaran nya oleh KPU RI dan berdasarkan Akun SIPOL KPU Kab. Muna Barat, semua Partai politik yang terdaftar di KPU RI, juga terdaftar di Kabupaten Muna Barat. La Ode Irwan menyatakan bahwa Sesuai Peraturan KPU No. 4 Tahun 2022 tentang Pendaftaran, Verifikasi dan Penetapan Partai Politik Peserta Pemilu Tahun 2022 dan juga sesuai Surat Keputusan KPU Nomor 345 tentang Petunjuk Teknis Bagi Partai Politik dalam pelaksanaan Pendaftaran, Verifikasi dan Penetapan Partai Politik Peserta Pemilu Tahun 2024, mulai hari ini sampai tanggal 28 September 2022 nanti, semua Partai Politik yang terdaftar di SIPOL berkesempatan untuk memperbaiki status anggota Partai Politiknya jika Belum Memenuhi Syarat (BMS) dan mengganti anggota Partai Politiknya jika status anggota Partai Politiknya Tidak Memenuhi Syarat (TMS). “Jika dalam berita acara rekapitulasi hasil Verifikasi Administrasi terdapat dokumen persyaratan anggota Partai Politik yang dinyatakan belum memenuhi syarat (BMS), Partai Politik calon peserta Pemilu dapat memperbaiki dan menyampaikan dokumen persyaratan perbaikan kepada KPU melalui SIPOL, selanjutnya Jika dalam berita acara rekapitulasi hasil Verifikasi Administrasi terdapat dokumen persyaratan anggota Partai Politik yang dinyatakan tidak memenuhi syarat (TMS), Partai Politik calon peserta Pemilu dapat mengganti dan menyampaikan dokumen persyaratan perbaikan kepada KPU melalui SIPOL. Jadi Kesimpulan nya adalah di tahapan Verifikasi Administrasi Perbaikan ini, Partai Politik dapat memperbaiki dokumen persyaratan anggotanya yang masih kategori BMS, dan mengganti anggotanya yang kategori TMS. Khusus mengganti anggota yang ketegori TMS, Partai Politik harus memastikan identitas anggota nya sesuai dengan KTP El nya dan memastikan NIK anggota baru nya tersebut tidak terdaftar di Partai Politik yang lain, hal ini bisa di lihat di portal infopemilu, dan juga memastikan NIK anggotanya tersebut terdaftar dalam Daftar Pemilih Berkelanjutan, hal ini bisa di lihat di portal lindungihakmu, Kata La Ode Irwan. KPU Kab. Muna Barat akan kembali melakukan Verifikasi Administrasi dokumen persyaratan perbaikan keanggotaan hasil perbaikan dari semua Partai Politik yang terdaftar, mulai tanggal 1 Oktober 2022 s/d tanggal 9 Oktober 2022, dan akan menyampaikan hasil Verifikasi Administrasi dokumen persyaratan perbaikan keanggotaan Partai Politik kepada KPU Provinsi Sulawesi Tenggara pada tanggal 10 Oktober 2022. KPU RI akan mengumumkan Daftar Partai Politik yang Lolos Verifikasi Administrasi pada tanggal 14 Oktober 2022. Diketahui, berdasarkan putusan Mahkamah Konstitusi Nomor 55 Tahun 2020, Partai-partai Politik Parlemen atau Partai Politik yang saat ini mempunyai kursi di DPR RI yang berhasil lolos proses Verifikasi Administrasi, akan otomatis ditetapkan sebagai peserta Pemilu tahun 2024. Namun, bagi Partai-partai Politik Non-Parlemen yang berhasil lolos Verifikasi Administrasi, mereka masih perlu diverifikasi secara faktual di lapangan untuk bisa ikut sebagai peserta Pemilu Tahun 2024. Berikut ini daftar 24 partai politik yang diterima Pendaftaran nya oleh KPU RI yang saat ini sementara di Verifikasi : 1. PDI Perjuangan (PDIP) 2. Partai Keadilan dan Persatuan (PKP) 3. Partai Keadilan Sejahtera (PKS) 4. Partai Persatuan Indonesia (Perindo) 5. Partai NasDem 6. Partai Bulan Bintang (PBB) 7. Partai Kebangkitan Nusantara (PKN) 8. Partai Garuda 9. Partai Demokrat 10. Partai Gelora 11. Partai Hanura 12. Partai Gerindra 13. Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) 14. Partai Golongan Karya (Golkar) 15. Partai Amanat Nasional (PAN) 16. Partai Persatuan Pembangunan (PPP) 17. Partai Solidaritas Indonesia (PSI) 18. Partai Buruh 19. Partai Ummat 20. Partai Republik 21. Partai Rakyat Adil Makmur (Prima) 22. Partai Republiku Indonesia 23. Parsindo 24. Partai Republik Satu