
Perjanjian Kerjasama antara KPU Kab. Muna Barat dan BPJS dalam Pilkada Tahun 2024
#TemanPemilih,, KPU Kabupaten Muna Barat Melakukan Perjanjian Kerjasama dengan dengan Badan Penyelenggara Jaminan Sosial Ketenagakerjaan Cabang Kendari tentang Penyelenggaraan Jaminan Sosial Ketenagakerjaan Bagi Penyelenggara Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur serta Walikota dan Wakil Walikota pada Kabupaten Muna Barat Tahun 2024 diAula Kantor KPU Kabupaten Muna Barat, (21/11/2024).
Dalam Perjanjian ini yang menjadi Peserta dalam perlindungan Progran JKK dan Program JKM ini merupak Badan Adhoc Penyelenggara Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur serta Bupati dan wakil Bupati Muna Barat Tahun 2024 yang terdiri dari :
1. Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK);
2. Panitia Pemungutan Suara (PPS);
3. Sekretariat PPK ;
4. Sekretariat PPS;
5. Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS0;
6. Petugas Ketertiban Tempat Pemungutan Suara.